Dalil kedua
Tersebut dalam Hadits Imam Bukhari :
كان أبو ذر يحدث أن رسول الله ص م قال : فرج عن سقف بيتي وأنا بمكة فنزل جبريل ففرج صدري ثم غسله بماء زمزم ثم جاء بطشت من ذهب ممتلئ حكمة وايمانا فأفرغه في صدري ثم أطبقه ثم أخذ بيدي فعرج بي إلى سماء الدنيا . ( الحديث رواه البخاري فتح الباري ج 6 ص 4
Artinya:
“Adalah Abu Dzar mengabarkan, bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam berkata : Dibuka atap rumahku, ketika itu saya di Mekkah, maka turun Malaikat jibrail maka dibuka dadaku, kemudian dipertautkan kembali dan ia memegang tanganku maka dibawanya naik ke langit dunia “ (Hadits riwayat Bukhari, lihat Fathul Bari Juzu’ II, pag 210 – 211).
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Ummat Islam di seluruh dunia dari dulu sampai sekarang mengakui bahwa Hadits Bukhari adalah Hadits yang paling sahih, derajatnya nomor dua di bawah Al-Quran. Dalam Hadits ini Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam mengabarkan bahwa setelah dibelah dada beliau lantas dipegang tangan beliau dan dibawa ke langit. Hadits ini keringkasan dari hadits-hadits yang panjang yang akan kami cantumkan di bawah ini. Yang kita ambil di sini ialah bahwa Nabi mengatakan “Dipegang tangan saya”. Kalau perjalanan itu hanya mimpi atau hanya ruh saja tentu tidak membutuhkan “pegang tangan” itu. Kalimat “akhadza” meyakinkan bahwa yang berjalan itu adalah ruh dan tubuh.
Dalil ketiga
Tersebut dalam Hadits Muslim begini:
عن أنس بن مالك , أن رسول الله ص م قال : أتيت بالبراق وهو دابة أبيض طويل فوق الحمار ودون البغل يضع حافره عند منهى طرفه قال فركبته حتى آتيت بيت المقدس قال فربطته با لحلقة التي يربط به الأنبياء . ( الحديث , رواه مسلم . صحيح مسلم . ج 2 ص 210 – 211
Artinya :
“Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam berkata : “Dibawa Boraq kepada saya, seekor hewan yang putih dan panjang, lebih besar dari himar dan lebih kecil dan bagal, la meloncat sehabis jauh pemandangan, saya kendarai ia sampai ke Baitul Maqdis. Maka saya ikatkan ia dipautan di mana N’abi’nabi memautkan kendaraannya” (Hadits riwayat Imam Muslim – Lihat Syarah Muslim Juzu’ 2, pag 210-211).
Di dalam Hadits ini terang-terang dikatakan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam pada malam Isra’ itu mengendarai Boraq yaitu seekor hewan yang lebih besar dari keledai dan lebih kecil dari bagal. Kalau Isra’ itu hanya dengan mimpi tentulah tidak memerlukan kendaraan. Mungkin ada orang berkata bahwa Nabi Muhammad Saw, pada malam Mi’raj bermimpi mengendarai Boraq.
Kita sudah melihat dan memperhatikan hampir seluruh kitab Hadits, dimana tidak ada suatupun yang mengatakan bahwa Nabi menyatakan bahwa beliau bermimpi mengendarai Boraq. Yang dikatakan Nabi adalah bahwa beliau mengendarai Boraq pada ketika Isra’ itu.
Kesimpulannya dapat diambil bahwa dalil dari al Quran dan Hadits tidak ada sama sekali menyatakan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam bermimpi pada malam Mi’raj. Itu adalah ucapan jempol dari orang-orang yang anti Mi’raj.
*Sumber : 40 Masalah Agama Karya KH. Siradjuddin Abbas
Komentar